KONTEKS.CO.ID – Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun menjatuhkan sanksi kepada DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy, yang telah menyatakan mendukung Ganjar Pranowo yang menyatakan siap nyapres di Pemilu 2024.
“Bapak Rudy adalah kader senior, kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada saudara FX Hadi Rudyatmo,” kata Komaruddin di Kantor DPP PDIP, Rabu 26 Oktober 2022.
Komaruddin menjelaskan, sanksi itu diberikan DPP dengan melakukan klarifikasi, dan Rudy mengakui tentang pernyataannya yang mendukung Ganjar Pranowo.
“Pemeriksaan kepada Pak Rudy agak sedikit lama karena sebagai kader senior dan teman seperjuangan, tapi dalam posisi ini saya harus tegas. Kita menjatuhkan sanksi. Setelah dilakukan klarifikasi, saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres PDIP,” katanya.
Sebelumnya DPP PDIP juga menjatuhkan sanksi kepada Ganjar Pranowo atas pernyataan siap nyapres di Pemilu 2024. Namun sanksi yang dijatuhkan kepada Ganjar tidak seberat kepada FX Rudy.
Sanksi dijatuhkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.
“Maka saya sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Pak Ganjar,” kata Komaruddin saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin 24 Oktober 2022.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"