KONTEKS.CO.ID – Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy, mengaku menerima sanksi yang dijatuhkan kepada dirinya karena mendukung Ganjar Pranowo yang menyatakan siap nyapres di Pemilu 2024.
“Tentunya matur nuwun atas klarifikasi yang diajukan DPP PDIP. Pada prinsipnya saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip terhadap Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri. Sehingga dengan sanksi yang diberikan berupa teguran keras dan terakhir, itu saya terima dengan penuh tanggung jawab,” kata Rudy di DPP PDIP Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.
Rudy mengungkapkan setelah dijatuhi sanksi, maka tugasnya ke depan adalah memenangkan PDIP di Pemilu 2024 mendatang.
“Tugas saya ke depan memenangkan partai. Tugas Ketua Umum yang memberi mandat oleh kongres partai,” ujarnya.
Rudi juga menegas sikapnya menerima sanksi dari DPP PDIP, agar menjadi contoh pada para kader yang lain. “Risikonya, sebagai kader senior itu jadi suri tauladan anggota partai,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun menjatuhkan sanksi kepada DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy, berupa peringatan keras.
“Bapak Rudy adalah kader senior, kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada saudara FX Hadi Rudyatmo,” kata Komaruddin di Kantor DPP PDIP, Rabu 26 Oktober 2022.
Komaruddin menjelaskan, sanksi itu diberikan DPP melakukan klarifikasi, dan Rudy mengakui tentang pernyataannya yang mendukung pernyataan Ganjar Pranowo yang siap nyapres di Pemilu 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"