KONTEKS.CO.ID – Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti kriminilisasi yang sering dialami jurnalis di Indonesia dalam beberapa waktu belakangan ini.
Cak Imin mengatakan, ia bersama dengan pasangannya Anies Baswedan jika nanti terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 akan menjamin kerja-kerja jurnalis.
“Kita akan menjamin, menjamin hak-hak yang melekat pada seorang jurnalis kebebasan untuk menyampaikan ekspresi pekerjaannya,” kata Cak Imin dalam acara Desak Anies X Slepet Imin di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 Januari 2024.
Cak Imin juga menyebut jurnalis merupakan suatu pekerjaan yang istimewa bila dibandingkan dengan pekerjaan-pekerjaan yang lainnya.
Cak Imin mendorong agar perlindungan hukum terhadap jurnalis tetap harus diperkuat. Sebab, menurutnya, perlindungan hukum tersebut bersifat absolute.
“Kebebasan perlindungan hukum (profesi jurnalis) itu mutlak,” tegas Cak Imin.
Di lokasi yang sama, Anies Baswesan menegaskan, pihaknya mempunyai mekanisme yang lebih ketat dalam melindungi para jurnalis dari kriminalisasi.
“Sehingga kita memiliki skrining yang lebih ketat, jika tidak jangan sampai terjadi kriminalisasi,” pungkas Anies.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"