KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmaf Mudlor Ali alias Gus Muhdlor, pada Rabu, 31 Januari 2024.
Penggeledahan ini diduga dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan pungli di Sidoarjo Rp2,7 miliar. Sebanyak 12 penyidik KPK mendatangi rumah dinas tersebut.
Adapun kasus tersebut menjerat Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal penggeledahan tersebut.
“Diperoleh beberapa dokumen pemotongan insentif pajak dan bukti elektronik,” ujar Ali.
Selain itu, kantor BPPD juga menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik KPK. “Semua yang ditemukan pada proses dimaksud segera disita sebagai barang bukti,” kata Ali.
Adapun Gus Mudlor sedang memimpin upacara peringatan HUT ke-165 Sidoarjo di Alun-alun Sidoarjo saat penggeledahan sedang berlangsung.
“Intinya satu, bahwa atas nama pribadi Pemerintah Kabupaten (Sidoarjo), menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada,” kata Gus Muhdlor kepada wartawan usai upacara.
Gus Muhdlor diduga terlibat dalam kasus OTT KPK tersebut. KPK hanya menjerat satu tersangka yakni Kasubab Umum BPPD Pemkan Sidoarjo, Siska Wati.
Diduga ia melakukan pungli senilai Rp2,7 miliar dari hasil dana insentif pajak ASN pada BPPD Sidoarjo.
Uang itu diduga ada yang digunakan untuk kepentingan Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD Sidoarjo di tahun 2023.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"