KONTEKS.CO.ID – Alumni dan Civitas Akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyampaikan pernyataan sikap soal perkembangan penyelenggaraan pemilu 2024 dengan mendorong pemerintah agar menciptakan demokrasi yang beradab dan beretika.
Dalam pernyataan sikap tersebut, mereka mendesak KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai penyelenggara pemilu dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dengan prinsip independen, transparan, adil dan jujur.
Termasuk, menghindar dari keberpihakan pada perorangan, kelompok, partai, dan pihak lainnya.
“Kuat dalam menghadapi kemungkinan intervensi dari pihak manapun. Berani menegakkan aturan dan memastikan semua pelanggaran pemilu diselesaikan dengan semestinya sesuai aturan. Bahkan jika itu dilakukan oleh pihak yang paling berkuasa di Indonesia,” tulis pernyataan sikap tersebut.
Kemudian, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan aparat negara untuk bersikap netral dan menjadi pengayom bagi seluruh kontestan pemilu 2024.
Sebab sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden wajib memberikan fasilitas bagi seluruh aktivitas pemilu dengan dasar prinsip keadilan. Dengan tidak membuat kebijakan yang dampaknya menguntungkan secara elektoral paslon tertentu.
“Sikap ini lebih dari sekedar tidak menggunakan fasilitas negara. Netral dalam hal ini bukan saja tidak mengutarakan pilihan politiknya, tapi juga seluruh sikap dan laku diri sebagai presiden,” katanya.
Selain itu, Presiden Jokowi harus sunguh-sungguh dalam mengelola pemerintahan untuk kepentingan nasional bukan kepentingan sekelompok yang mengatasnamakan kepentingan nasional.
Hal ini akibat aktivitas Presiden yang akhir-akhir ini seperti condong kepada kepentingan elektoral salah satu paslon. Ini jelas tak mencerminkan status Presiden sebagai negarawan.
Situasi ini bukan saja dapat berdampak pada pelayanan pemerintah secara nasional, tapi juga menimbulkan ketidaksolidan dan ketidaknyamanan anggota kabinet.
Dikhawatirkan bisa menimbulkan instabilitas nasional. Pasalnya, berulangkali Presiden mengingatkan agar masyarakat bergembira dalam menghadapi penyelenggaran Pemilu 2024.
Tapi hari demi hari yang diterima adalah kepiluan dalam pelaksanaan pemilu/ppilpres dan pengelolaan keadaban demokrasi kita.
Apalagi, sejak putusan MK atas uji materi No 90/2023 ditetapkan, keadaban atau akhlak demokrasi kita terus menerus merosot.
“Presiden sebagai kepala negara berkewajiban untuk menjaga dan menjadi contoh bagaimana keadaban atau akhlak berdemokrasi itu menjadi laku kehidupan bernegara,” tulis pernyataan sikap tersebut.
Dalam hal ini juga mendesak Kepolisian RI untuk tetap independen dan professional dengan tidak menjadi alat negara yang dapat menimbulkan rasa takut kepada masyarakat dalam mengekspresikan sikap politik.
Kepolisian sudah sepatutnya bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan pemerintah atau pihak-pihak tertentu.
“Tidak mudah melakukan pemidanaan atas sikap kritis masyarakat. Seperti yang menimpa saudara Aiman Witjaksono, Palti Hutabarat dan kini Butet Kertaradjasa. Polri adalah alat negara untuk menegakan hukum dan ketertiban. Bukan alat Presiden,” tulis pernyataan sikap itu.***
Adapun Komunitas Alumni dan Civitas Academica UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat terdiri dari:
1.Ray Rangkuti (UIN/1992, alumni).
2. Saiful Mujani (UIN/1984, Guru Besar)
3. Nong Darol Mahmada (UIN/1992, alumni)
4.Rakhmad Zailani Kiki (UIN/1994, alumni)
5. Sunandar (UIN/1997, alumni)
6. Riza Bahtiar (UIN 1996, alumni)
7.Ramadhan Isa (UIN/1997)
8. Azwar Furgudyama (UIN/AF/1997)
9. Ikhwan Nasution (UIN/AS 1996)
10. Sapriudin (UIN/AS 1996)
11. Ahmad Dzikron (UIN/AS 1996
12. Anick HT (UIN/BSA 1994)
13. Iwan Buana Fr (UIN/1986, alumni Tarbiyah Bahasa Inggris)
14. Halim Ambiya (UIN/AF 94)
15. Yati Andriyani (UIN/JS 97)
16. Nury Sybli (UIN / PA 97)
17. Mixil Mina Munir (UIN/ JS 97)
18. Ridwan Darmawan (UIN/JS 97)
19. Ade Hikmatullah/UIN/BSAK/97
20. Ramelan (js/97)
21. Abdul Latif (JS/97)
22. Muhamad Isnur (Fak Syariah & Hukum/ 2002)
23. Khalisah Khalid (UIN/Dakwah/1996).***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"