KONTEKS.CO.ID – Civitas akademika Universitas Padjajaran (UNPAD) mengeluarkan Seruan Padjajaran, Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat, pada Sabtu, 3 Februari 2024.
Ketua BEM Kema Unpad, Fawwaz Ihza Mahenda, menyampaikan bahwa Seruan Padjajaran mencerminkan keprihatinan mahasiswa terhadap isu-isu kritis yang terjadi saat ini.
Mulai dari penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kurangnya partisipasi publik dalam proses penyusunan Omnibus Law.
Presiden dan elite politik harusnya menjadi contoh keteladanan dan kepatuhan terhadap hukum dan etika.
“Bukan justru menjadi contoh melanggar etika. Apa yang diucapkan tidak sesuai dengan kenyataan,” ujar Fawwaz Ihza Mahenda di Kampus Unpad, Sabtu 3 Februari 2024.
Menurut Fawwaz Ihza Mahenda, situasi pemerintahan Indonesia saat ini menyeruapi era Soeharto atau zaman Orde Baru. Namun, praktik yang dijalankan menggunakan cara-cara yang lebih canggih.
“Kami menyadari, ada sebuah perbedaan antara orde baru dan pada saat ini. Orde baru menggunakan kekuasaan fisik, seperti penculikan terhadap rakyat Indonesia yang lantang menyuarakan (keadilan) dan juga pembubaran secara represif dari aparat,” ujarnya.
Namun Neo Orde Baru saat ini, membawa Indonesia kembali kepada masa kegelapan, dengan menggunakan cara yang lebih canggih lagi.
“Ada utak-atik peraturan, mereka para penguasa memanfaatkan Indonesia sebagai negara hukum, dengan membentuk suatu hukum yang baru, untuk melanggengkan kekuasaan,” katanya.
Cara-cara yang dilakukan Presiden Jokowi dan elite politik ternyata menyadarkan mahasiswa bahwa ada perbedaan paradigma yang dilakukan dan juga pendekatan para penguasa dengan Orde Baru yang dulu, dengan Neo Orde Baru pada saat ini.
Apa yang terjadi saat ini, akan menghancurkan lagi demokrasi di Indonesia yang telah dibangun dengan darah dan air mata.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"