KONTEKS.CO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mendesak pimpinan DPR RI untuk segera membentuk Pansus Panitia Khusus (Pansus) tenaga honorer atau non-ASN. Pansus ini untuk mencari solusi agar permasalahan status tenaga honorer yang terkatung-katung bisa ditangani.
“Mengingat pentingnya persoalan tenaga honorer ini, maka dengan ini pimpinan DPR RI didorong agar segera menyetujui pembentukan pansus sehingga akan ditemukan jalan keluar dan mereka dapat direkrut menjadi tenaga kerja PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),” kata Doli melalui keterangan tertulis Kamis 27 Oktober 2022.
Untuk menampung aspirasi para tenaga honorer, Komisi II DPR melakukan kunjungan ke Bali. Dan aspirasi yang di tampung pada masa reses ini akan menjadi masukan pembentukan Pansus.
Sementara itu, Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terus bergulir untuk diterapkan. Surat tersebut mengenai rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
Atas dasar itu Komisi II DPR RI mendorong pemerintah menyusun peta jalan, atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer 2023 mendatang.
“Kita mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyelesaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer. Karena masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama,” ujarnya.
“Kita berharap Pansus ini bisa mengawal, pertama, permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada. Kedua, kira-kira ke depan konsepnya seperti apa? Supaya tidak terulangi masalah-masalah yang kemarin,” jelasnya.
Politikus Golkar ini menambahkan, untuk dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer, DPR harus berkoordinasi dengan semua pihak terutama pemerintah pusat hingga daerah.
“Nah, kami menyampaikan aspirasi bersama dengan pemerintah menyelesaikan masalah dengan semua yang tadi disampaikan,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"