KONTEKS.CO.ID – Civitas Akademika Universitas Bung Karno (UBK) mengeluarkan petisi ‘Mencegah Kemunduran Demokrasi’ untuk menyikapi kondisi bangs saat ini.
Dalam petisinya, civitas akademika UBK meminta agar pemilu 2024 tidak dijalankan dengan demokrasi liberal yang akan merusak tatanan berbangsa dan bernegara.
Kemudian juga tidak menggerus nilai-nilai nasionalisme dan sosio demokrasi atau demokrasi masyarakat, yaitu demokrasi politik dan ekonomi rakyat.
“Sosio demokrasi harusnya mengabdi kepada masyarakat dan bukan untuk kepentingan kelompok dan golongan,” ujar Rektor UBK Didik Suhariyanto dalam keterangan tertulis pada Senin, 5 Februari 2024.
Tapi saat ini, realitas demokrasi di Indonesia justru tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, nilai
keadilan, nilai kesetaraan, nilai kerakyatan dan menuju pada kebebasan liberal.
Civitas akademika UBK melihat kalau saat ini sedang berjalan demokrasi liberal kapitalistik yang melahirkan penindasan politik, ekonomi, sosial dan
budaya.
Kedaulatan rakyat tergadaikan, serta demokrasi yang tidak berujung pada keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan.
“Sebagai kampus penyambung lidah rakyat, civitas akademika Universitas Bung Karno mengajak seluruh perguruan tinggi di Tanah Air, untuk segera merapatkan barisan guna mengawal pelaksanaan pemilu 2024 yang adil, jujur dan bermartabat,” kata Didik Suhariyanto.
Ini Delapan Pernyataan Sikap Universitas Bung Karno:
- Pemerintah dalam pelaksanaan Pemilu 2024 harus berjalan demokratis dan tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.
- Pemerintah, seluruh aparatur negara termasuk Badan Intelijen Negara, aparat hukum (TNI/POLRI), dan birokrasi harus bersikap netral, jujur, adil, bagi semua kelompok dan golongan.
- Pemerintah tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan dan memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis.
- Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah harus aktif melakukan fungsi pengawasan dalam proses demokrasi.
- KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya harus bersikap independen demi terlaksananya Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
- Menolak praktik politik uang dan sejenisnya dan penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi Pemilu 2024 dan mengedepankan politik gagasan dan edukasi politik yang mencerdaskan rakyat.
- Lembaga peradilan (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi) harus bersikap independen, adil dalam menangani sengketa dan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024.
- Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat secara partisipatif dalam memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman serta bermartabat demi terwujudnya pemerintahan yang legitimate.
Didik Suhariyanto menambahkan, perlu diciptakan sosio demokrasi, demokrasi rakyat yang memiliki persamaan kodrat,
harkat, dan martabat manusia, serta mengakui adanya persamaan derajat manusia. Juga sebagai arah untuk pengembangan demokrasi.
“Maka demokrasi konsep Indonesia mestinya bukan bercermin
pada demokrasi liberal, namun sebuah demokrasi yang berdasarkan religius, demokrasi berkeadaban, mengutamakan kepentingan rakyat dan memihak pada rakyat dan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” ujar Didik Suhariyanto lagi.
Petisi Universitas Bung Karno dikeluarkan sebagai wujud tanggung jawab moral terhadap masyarakat bangsa dan negara Republik Indonesia.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"