KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 14 kelompok anggota Lembaga Persahabatan Organisasi massa Islam atau LPOI bersama seluruh ulamanya prihatin dengan krisis demokrasi dan keadilan sosial saat ini.
Dalam keterangan pers yang disebarkan pada Rabu, 7 Februari 2024, LPOI menyatakan resah dengan kondisi ketimpangan, pelanggaran konstitusi, dan ketidaknetralan penyelenggara negara dalam Pemilu 2024.
Pernyataan sikap LPOI merupakan “Petisi Ulama untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial”. Petisi itu, ditujukan sebagai gerakan moral, kritik sosial dan advokasi keumatan.
Petisi ini dikeluarkan sebagai jalan untuk menjaga agama dan negara, serta melindungi kepentingan rakyat.
Anggota LPOI yang di antaranya adalah Al Washliyah, Al Irsyad, Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia, dan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), mendesak seluruh pihak untuk menjunjung nilai-nilai demokrasi.
Hal ini perlu segera dilakukan untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, menghentikan ketidaknetralan, serta menjaga keutuhan nasional.
Dalam keterangan tersebut, Ketua Umum LPOI Profesor Kiai Said Aqil Siroj menyatakan bahwa ulama menduga kuat ada fenomena keresahan sosial akibat ketimpangan ekonomi dan meluasnya praktik oligarki ekonomi.
Mereka juga menyoroti sejumlah pelanggaran konstitusi dan perundang undangan. Keadaan ini dianggap telah menimbulkan kegaduhan nasional.
Kemudian juga berkembangnya praktik mafia hukum khususnya dalam konflik agraria, sinyalemen ketidaknetralan serta keberpihakan, dan intervensi oknum-oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024.
Kondisi-kondisi tersebut dikhawatikan dapat memicu ketidakteraturan sosial, ketidakpercayaan publik dan mendorong ketidakpatuhan sosial. Paling bahaya, pada saatnya dapat berpeluang menjadi chaos.
“Gerakan ini semata-mata demi dan untuk menjaga agama dan negara serta melindungi kepentingan rakya,” ujar Kiai Said Aqil Siroj.
Gerakan ini juga ditegaskan untuk untuk menjaga iman, cinta tanah air yang merupakan sebagian dari iman.
Menurut Kiai Said, dengan dan atas nama cinta NKRI, ulama-ulama LPOI memandang perlu menyerukan kepada seluruh umat, seluruh warga bangsa dan para penyelenggara negara untuk bersama sama berkomitmen menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi.
Semua perlu dilakukkan dengan cara-cara yang konstitusonal, dan bila jelas terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat.
LPOI menyerukan 9 poin dalam merespons kondisi demokrasi terkini dan penyelenggaraan Pilpres 2024.
Ini 9 Point yang diserukan 14 Ormas LPOI:
1. Menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara-cara yang konstitusonal, dan bila nyata-nyata terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat.
2. Mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
3. Memberantas mafia hukum, mafia tanah dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang wenangan yang merugikan kepentingan rakyat.
4. Mewujudkan penyelenggaran Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur, adil, damai dan menolak terhadap berbagai Intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, serta menyerukan untuk menghentikan pemihakan oknum oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon, agar demokrasi dapat tegak dan pemilu bermartabat.
5. Menghentikan berbagai upaya penyalagunaan kekuasaan dan atau pemanfaatan sumberdaya negara, untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan dalih apa pun.
6. Mendukung berbagai upaya pemihakan terhadap masa depan dan nasib rakyat, dengan memberikan afirmasi, proteksi dan fasilitasi lapangan kerja lebih luas, terjamin dan berkelanjutan. Bukan hanya melanggengkan praktik pemberian bantuan yang hanya menimbulkan efek ketergantuangan baru dan mudah di klaim sebagai bantuan personal dan atau kelompok tertentu.
7. Negara harus hadir untuk penegakan demokrasi dan keadilan sosial. Penyelenggara negara tidak boleh antikritik dan harus lebih tegas memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjamin penyelenggaraan pemilu berjalan aman damai dan tanpa ada kecurangan. Negara tidak boleh kalah dengan siapa pun.
8. Menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan serta mewujudkan situasi damai dan menjaga tata kelola negara secara konstitusional.
9. Mengajak seluruh umat, seluruh warga bangsa untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan menolak money politics. Sekaligus menyerukan kepada semua pihak untuk Bersama sama untuk bermunajad kepada Allah SWT agar Bangsa dan Negara Indonesia senantiasa aman, damai, makmur dan sentosa.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"