KONTEKS.CO.ID – Video viral di media sosial (medsos) X memperlihatkan seorang pria mendapatkan suara suara yang sudah tercoblos.
Kejadian surat suara tercoblos itu di wilayah Mekkah, Arab Saudi.
Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan, pihaknya melalui Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan menelusuri kebenaran video tersebut.
“Untuk meminta infomrasi lebih lanjut mengenai video yang tersebar di akun X tersebut,” katanya kepada wartawan, Senin, 12 Februari 2024.
Idham menjelaskan, jika pemilih mendapatkan surat suara yang sudah tercoblos, dapat diganti dengan yang baru.
“Pemilih dapat meminta penggantinya sekali,” katanya.
Idham memandang, pria yang ada di dalam video tersebut seharusnya meminta surat suaranya diganti.
“Dan harusnya yang bersangkuta itu minta pengganti kepada KPPS LN (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri),” tutupnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"