KONTEKS.CO.ID – Presiden Jokowi bersama istri, Ny Iriana Jokowi, telah menggunakan hak pilihnya di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 14 Februari 2024.
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 ini berlokasi di halaman kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Pantauan Konteks di lokasi, Presiden Jokowi dan istri tiba sekitar pukul 08.49 WIB. Seperti kesehariannya, Presiden terlihat mengenakan pakaian kemeja putih berlengan panjang. Sementara Iriana Jokowi mengenakan busana kebaya berwarna hijau.
Begutu keluar dari mobil, keduanya langsung masuk ke dalam tenda TPS dan tersambut oleh petugas KPPS. Seusai bersalaman, Jokowi dan istri langsung duduk di bangku yang telah tersedia sambil melihat-lihat lingkungan sekitar TPS.
Jokowi dan Iriana menghabiskan waktu lima menit saat berada di bilik suara. Kemudian berjalan untuk memasukkan surat pemilihan ke kotak suara.
“Ya alhamdullilah baru saja saya tadi bersama dengan Bu Iriana telah melakukan pencoblosan dalam rangka pemilihan presiden dan wakil presiden,” kata Jokowi seusai pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
“Kemudian DPR RI dan DPRD Kota Jakarta,” sambungnya.
Jokowi berharap, pesta demokrasi tahun ini dapat berjalan jujur, adil dan masyarakat Indonesia melaksanakannya dengan penuh kegembiaraan. “Karena ini adalah pesta rakyat. Pesta demokrasi,” pungkas Jokowi.
Berdasarkan informasi, Jokowi menggunakan hak pilihnya sebagai daftar pemilih tetap (DPT) dengan nomor 50. Sedangkan Iriana terdaftar dengan nomor 47.
Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS tersebut sebanyak 120 orang, belum termasuk daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK). ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"