KONTEKS.CO.ID – Viral video di media sosial soal perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran yang tidak sesuai dengan form c hasil di TPS.
Video itu unggah oleh akun X milik @MrKrisssss22 yang diperoleh Redaksi KONTEKS.CO.ID.
Atas dasar video tersebut, redaksi mencoba melakukan penelusuran secara melalui website resmi KPU: pemilu2024.kpu.go.id.
Redaksi menyesuaikan dengan menu yang ada di video viral tersebut untuk memastikan kebenarannya.
Redaksi mencoba melihat hasil suara Pilpres di TPS 054, Cakung, Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Faktanya, isi dari video viral tersebut benar. Suara Prabowo-Gibran berdasarkan form pindai c hasil mendapatkan suara sebanyak 74 suara.
Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 108 suara.
Kemudian, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 16 suara.
Namun, redaksi menemukan kejanggal pada bagian perolehan suara yang sebagai mana diuraikan oleh KPU.
Berdasarkan uraian tersebut, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 108 suara. Hasil ini sesuai dengan form pindai c hasil.
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran berdasarkan memperoleh 748 suara. Hasil ini berbeda dengan form pindai c hasil yang hanya 74 suara.
Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 160 suara. Hasil ini pun berbeda jauh dengan form pindai c hasil yang hanya mendapatkan 16 suara.
Dalam keterangan tersebut, juga terdapat jumlah suara sah dan tidak. Jumlah seluruh suara sah sebanak 198. Jumlah suara tidak sah sebanyak 4. Jumlah seluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 202.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"