KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan penyelenggara Pemilu mendapatkan intimidasi dari oknum-oknum tertentu ke di TPS.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebutkan, setidaknya intimidasi terhadap penyelenggara itu terjadi di ribuan TPS.
“Ini bukan hanya kepada Bawaslu, tetapi juga kepada KPU bahwa di dalam temuan kami ada 1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara,” ujarnya di Kantor KPU, Kamis, 15 Februari 2024.
Bagja menyampaikan, penyelenggara Pemilu dari KPU maupun Bawaslu di tingkat TPS mendapatkan intimidasi.
“Jadi bukan hanya Bawaslu tapi juga KPPS dan juga Pengawas TPS,” ujarnya.
Bagja menyampaikan, karena hal tersebut pihak dari penyelenggara Pemilu di TPS memberikan waktu tambahan untuk pemungutan suara dengan berpatokan pada Undang-Undang Pemilu.
“Tidaklanjutnya pemungutan suara diselenggarakan dengan ketentuan dapat disediakan waktu yang kemudian ditambahkan atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"