KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendukung usulan untuk mengaudit Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang acapkali bermasalah.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyakini Ketua KPU Hasyim Asy’ari akan menindaklanjuti usulan audit Sirekap tersebut.
“Saya yakin Mas Hasyim dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit,” katanya kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jumat, 16 Februari 2024.
Bagja juga meminta kepada KPU selaku pengoperator Sirekap memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait persoalan konversi angka formulir C Hasil ketika diunggah ke dalam sistem tersebut.
“Teman-teman memasukan data misalnya, dan kemudian editnya tidak bisa di KPPS agak berbeda nih, nah KPU harus menjelaskan, saya baru tahu juga hari ini. Kami lagi memeriksa,” jelasnya.
Ahli Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia Titi Anggraini mendorong KPU untuk mengevaluasi kinerja dari aplikasi Sirekap.
Sebab, banyak terjadi kesalahan ketika menginput data Formulir C Hasil di TPS ke aplikasi Sirekap. Selain itu, persoalan Sirekap ini juga akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap KPU.
“Kesalahan input yang terbiarkan dan terus menerus teramplifikasi tanpa ada narasi klarifikasi yang meyakinkan dari KPU, diyakini pasti akan menimbulkan gangguan terhadap kepercayaan publik terhadap KPU,” kata Titi kepada wartawan, Jumat, 16 Februari 2024.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"