KONTEKS.CO.ID – Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) memprotes deklarasi kemengan dari pasangan calon (paslon) nomor urut 02.
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi mengatakan, deklarasi kemanangan yang dilakukan pasangan nomor urut 02 itu tidak berdasarkan hasil real count KPU.
“Kami memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02, yang dilakukan berdasarkan quick count, yang bukan merupakan hasil resmi Pemilu 2024,” ujarnya dikutip dari kanal Youtube Refly Harun, Sabtu, 17 Februari 2024.
FKP3 juga meminta kepada pihak-pihak yang berwenang dalam hal ini untuk mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dari kontestasi Pilpres 2024.
“Mendesak kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai paslon 02, pada Pilpres 2024,” jelasnya.
FKP3 juga mendesak agar Presiden Jokowi untuk dimakzulkan, akrena telah merusak demokrasi dan sistem hukum di Indonesia.
“Kami mendesak kepada Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum Indonesia, secepatnya mundur atau dimakzulkan,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"