KONTEKS.CO.ID – Presiden Jokowi resmi melantik Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merangkap anggota.
Johanis Tanak membacakan sumpah janji di depan Presiden Jokowi yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, dan disiarkan langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 28 Oktober 2022.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, Keppres mengenai pengangkatan Johanis Tanak menjadi pimpinan KPK dibacakan.
Setelah itu, Johanis Tanak mengucapkan janji di depan Jokowi. Rohaniwan berdiri di samping Johanis.
“Demi Tuhan saya berjanji, dengan sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung menggunakan nama atau dengan cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan apapun kepada siapapun juga.
Saya berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan dan menerima baik langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.
Saya berjanji bahwa saya setia pada dan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD 1945 dan perundangan yang berlaku.
Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan jalankan tugas dan wewenang saya dengan seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan suku, agama, ras, gender golongan tertentu.
Saya berjanji bahwa senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya,” demikian petikan sumpah yang dibacakan.
Sejumlah pejabat hadir dalam acara ini. Mereka di antaranya Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung St Burhanuddin Ketua KPK Firli Bahuri beserta Pimpinan KPK yang lain dan Dewan Pengawas KPK.
Diketahui satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili Pintauli mengundurkan diri karena diberhentikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022.
Keppres itu berisi soal pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK karena menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Maret lalu dari Pertamina.
Lalu Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2022 telah menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"