KONTEKS.CO.ID – PPP kubu Plt Muhammad Mardiono menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten yang melengserkan Suharso Manoarfa dari kursi Ketua Umum ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Hari ini saya bersama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen, dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua umum,” kata Mardiono di kantor Kemenkumham Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Mardioni menjelaskan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru PPP merupakan kewajiban konstitusi, setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan seperti Mukernas.
“Ini adalah kewajiban konstitusi bahwa partai telah melakukan proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemnenkumham,” paparnya.
Sementara itu Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani yang mendampingi Mardiono mengungkapkan, berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.
“Tentu surat permohonan untuk pengesahan kepengurusan yang baru, dimana yang berubah hanya ketua umumnya saja, hanya itu,” tegas Arsul.
Arsul juga memastikan struktur kepengurusan PPP yang sebelumnya ada tidak akan berubah.
“Yang selebihnya hanya adalah dokumen-dokumen lampirannya mulai dari surat undangan, keputusan Majelis-majelis, kemudian pengurus harian, kemudian Mukernas, semuanya,” jelasnya. []
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"