KONTEKS.CO.ID – Petugas penyelenggara pemilu meninggal terkabarkan di sini. KPU mengungkapkan sebanyak 71 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia sejak tanggal 14 Februari hingga 18 Februari 2024.
Namun dari puluhan orang yang wafat, KPU baru menyantuni empat keluarga petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal saat menjalankan tugas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, mengatakan, petugas yang meninggal dunia terdiri panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan satuan perlindungan masyarakat (Linmas).
“Anggota PPK ada satu orang (meninggal) di tingkat kecamatan, kemudian anggota PPS di tingkat desa kelurahan ada 4 orang. Lalu ada KPPS di tingkat TPS sebanyak 42 orang. Kemudian Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan penghitungan suara di TPS yang meninggal ada 24 orang,” kata Hasyim saat menggelar konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, Senin 19 Februari 2024.
Hasyim juga mengungkapkan, sebanyak 4.567 orang mengalami sakit selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Di tingkat kecamatan atau PPK 136 orang, di tingkat PPS desa kelurahan ada 696 orang kemudian anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang. Saya ulangi 3.371 orang. Untuk Linmas yang sakit ada 364 orang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ungkap Hasyim, hingga tanggal 17 Februari 2024 KPU telah memberikan santunan kepada 4 orang petugas yang meninggal dunia dari 71 orang. Sebab, menurut Hasyim, dalam penyalurannya perlu memverifikasi data serta dokumen-dokumen pendukung.
Seperti surat kematian, surat keterangan kematian, dan surat menandakan apakah sudah terawat atau tidak.
“Per tanggal 17 Februari santunan yang telah tersalurkan sebanyak 4 orang. Saya sampaikan 71 orang yang meninggal santunan yang sudah disalurkan sampai saat ini ada empat orang,” pungkasnya.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, anggota Bawaslu Herwy Malonda, Ketua KSP Moeldoko, Direktur Utama BPJS Ghufron Mukti, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"