KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan sebanyak 13 petugas pengawas Pemilu meninggal dunia sejak pemungutan suara pada 14-18 Februari 2024.
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, total petugas pengawas pemilu yang meninggal dunia sebanyak 27 orang sejak periode 2023.
“Tujuh orang (meninggal) di 2023, tujuh orang dari 1-13 Februari 2024, dan 13 orang dari 14-19 Februari 2024,” kata Hewyn saat menggelar konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta Selatan, pada Senin, 19 Februari 2024.
Herwyn juga mencatat, berdasarkan data hari ini, total sebanyak 1.322 pengawas Pemilu yang mendapatkan penanganan kesehatan selama proses Pemilu 2024.
Sebanyak 1.077 orang rawat jalan, 147 orang rawat inap, dan kecelakaan 71 orang.
Herwyn pun menyampaikan, proses laporan data tersebut terus masuk ke Bawaslu.
Kata Herwyn, Bawaslu masih melakukan pemantauan terhadap pengawas Pemilu, pasalnya saat ini penyelenggaraan Pemilu masih berlangsung.
“Sambil memang kami menunggu laporan dari jajaran pengawas pemilu di luar negeri,” ujar Herwyn.
Bawaslu juga berupaya agar angka meninggal dunia di jajaran pengawas tidak bertambah.
Oleh karena itu, Herwyn mengimbau kepada para jajaran di tingkat Kabupaten/Kota terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan selama atau saat pemungutan suara.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
Adapun Bawaslu telah membuat Keputusan Bawaslu Nomor 11/2023 tentang Pemberian Santunan yang disalurkan kepada para petugas di lapangan yang mengalami kecelakaan bahkan sampai meninggal dunia.
“Meninggal dunia kami berikan santunan Rp 36.000.000, kemudian santunan pemakaman Rp 10.000.000, cacat permanen Rp 16.500.000, luka berat Rp 16.500.000, dan luka sedang Rp 8.250.000,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"