KONTEKS.CO.ID – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyoroti polemik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Mahfud mendorong aplikasi Sirekap sebagai alat bantu dalam penghitungan suara perlu diaudit forensik.
“Kekacauan Sirekap digital KPU perlu dijawab dgn dilakukannya audit digital forensic atas Sirekap dan Sistem Data Server KPU,” tulisnya di akun media sosial X pribadinya @mohmahfudmd mengutip redaksi, Selasa, 20 Februari 2024.
Selain itu, mantan Menkopolhukan itu meminta audit Sirekap melalui lembaga yang independen.
“Yg mengaudit hrs lembaga independen, bkn lembaga yg berwenang,” tulisnya.
Mahfud mengatakan bahwa kelompok masyarakat sudah banyak meminta agar Sirekap diaudit.
“Sdh deras usul dari masyarakat agar KPU memenuhi usul dilakukan audit digital tsb,” tulisnya.
Bawaslu Dorong Sirekap Diaudit
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendukung usulan untuk mengaudit Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang acapkali bermasalah.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyakini Ketua KPU Hasyim Asy’ari akan menindaklanjuti usulan audit Sirekap tersebut.
“Saya yakin Mas Hasyim dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit,” katanya kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jumat, 16 Februari 2024.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"