KONTEKS.CO.ID – Kenaikan harga beras terus terjadi dan telah melampaui jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kenaikan harga ini bahkan telah mencetak rekor baru.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan harus memastikan stok beras ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dan gudang Perum Bulog. Stok beras di kedua lokasi tersebut dipastikan cukup untuk memenuhi kebutusan masyarakat.
Terkait dengan kelangkaan beras, anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menduga terjadi kenaikan harga beras yang tidak terkendali.
Dia menduga ada permainan pedagang atau kartel. Karena itu, Luluk berharap pemerintah mampu membongkar dan menindak para pelaku kartel beras.
“Pemerintah harus hadir melakukan operasi pasar. Bila ada kartel beras harus dibongkar. Kasihan masyarakat umum,” katanya.
“Apalagi bagi masyarakat yang kehidupannya baru merayap. Memulai dari pandemi, maka kenaikan harga beras ini sudah nggak wajar,” ujarnya seperti dikutip dari Parlementaria pada Kamis, 22 Februari 2024.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7/2023, HET beras berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp10.900 per kilogram untuk beras medium.
Sedangkan beras premium Rp13.900 per kilogram untuk Zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi.
Sementara, HET beras di Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp11.500 per kilogram medium dan beras premium Rp14.400 per kilogram.
Sementara di zona ke-3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp 11.800 per kilogram, dan untuk beras premium sebesar Rp14.800 per kilogram.
Adapun harga beras medium produksi lokal di PIBC per Rabu, 21 Februari 2024, dipatok Rp14.000-Rp15.200 per kilogram.
Sementara beras premium di kisaran Rp16.500-Rp17.000 per kilogra. Artinya, harga beras medium dan premium lokal saat ini sudah jauh melampaui HET.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"