KONTEKS.CO.ID – Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengaku masih menunggu keputusan Ketua Umum (Ketum) Surya Paloh soal hak angket kecurangan Pemilu.
Ahmad Sahroni mengatakan, hak angket itu memang bisa dilakukan oleh DPR dan sudah diatur oleh konstitusi.
“Ketua umum belum sama sekali memerintahkan (hak) angket itu maju atau tidak,” katanya kepada wartawan di NasDem Tower, Kamis, 22 Februari 2024.
Menurut Ahmad Sahroni, pernyataan dari capres nomor urut 01, Anies Baswedan dan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo terkait usulan hak angket merupakan hal yang wajar.
Sebab, hal itu merupakan bagian dari suatu proses agar publik mengetahui kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan Pilpres 2024.
Crazy Rich asal Tanjung Priok itu menegaskan, perihal hak angket sejatinya harus mendapat persetujuan ketum partai politik.
“Kalau capres, para capres itu 01 dan 03 bicara tentang hak angket itu adalah ungkapan dari mereka-mereka,” jelasnya
“Toh mereka bagian dari proses, pemilik dari partai politik adalah ketua umum,” sambungnya.
Ganjar Dorong Hak Angket
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong hak angket DPR untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu Serentak 2024.
Selain itu, Ganjar juga mengusulkan kepada DPR untuk memanggil KPU dan Bawaslu dalam menyelesaikan dugaan kecurangan Pemilu.
“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya,” katanya kepada wartawan, Rabu, 21 Februari 2024.
“Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya.”
Ganjar mengatakan, untuk membuktikan anomali tersebut perlu digulirkannya hak angket. Itu dilakukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan.
“Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi,” jelasnya.
Anies Setuju Usulan Ganjar Soal Hak Angket
Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mendukung usulan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo soal hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu Serentak 2024.
Anies menilai, usulan Ganjar Pranowo soal digulirkannya hak angket di DPR merupakan inisiatif yang sangat baik dan perlu ditindaklanjuti.
Selain itu, Anies mengatakan, partai pengusung Ganjar Pranowo juga memiliki kekuatan politik yang sangat besar di Parlemen.
“Ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar,” katanya kepada wartawan, Selasa, 20 Februari 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, partai pendukung Koalisi Perubahan juga akan mendukung usulan Ganjar Pranowo.
“Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai NasDem, partai PKB dan partai PKS akan siap untuk bersama-sama,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"