KONTEKS.CO.ID – Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana penggunaan hak angket kecurangan Pilpres 2024.
Menurutnya, penggunaan hak angket tersebut berpotensi menciptakan ketidakpastian dan kekacauan dalam penyelesaian sengketa hasil Pilpres.
“Dengan penggunaan angket, kita berisiko menghadapi perselisihan yang tak kunjung usai dalam hasil pilpres,” katanya, Kamis, 22 Februari 2024.
Yusril menjelaskan, penyelesaian sengketa Pilpres merupakan ranah Mahkamah Konstitusi (MK), bukan melalui hak angket DPR.
Menurutnya, hak angket DPR tidaklah tepat untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu oleh pihak yang kalah kontestasi.
“Apakah hak angket dapat digunakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilu, dalam hal ini pilpres, oleh pihak yang kalah? Pada hemat saya, tidak,” ujarnya.
Selain itu, dia mengkritik wacana pemakzulan terhadap Presiden Jokowi yang tengah mencuat belakang ini.
Yusril menganggap penggunaan hak angket DPR dalam konteks ini sebagai upaya untuk memakzulkan Kepala Negara.
“Jika niatnya untuk memakzulkan Jokowi, itu akan membawa negara ini ke dalam jurang kehancuran,” tegas Yusril. (Laporan Bintang Samuel Simanjuntak – Jurnalis Magang)***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"