KONTEKS.CO.ID – Kementerian Agama akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan semua agama, tak hanya umat Islam.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya sudah menyepakati sejak awal menjadikan KUA) tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.
“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Menag Yaqut dalam keterangannya mengutip Minggu, 25 Februari 2024.
Menag Yaqut menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk
“Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan”.
Yaqut berharap, dengan pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.
“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil,” ujarnya.
“Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” imbuhnya.
Selain itu, Yaqut juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim.
Yakni, bagi mereka yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.
“Bantu saudara-saudari kita yang non-Muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya,” katanta.
“Tugas Muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin menambahkan, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama pada tahun ini.
“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"