KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menggelar rapat pleno terkait usulan audit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) miliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
“Kami akan rapat pleno ke depan soal audit ini,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan, Senin, 26 Februari 2024.
Bagja menyampaikan, rapat pleno soal audit Sirekap akan digelar pekan ini. Kata Bagja, rapat pleno tersebut nantinya akan menghasilkan rekomendasi kepada KPU terhadap penggunaan aplikasi Sirekap.
“Pasti ada reasoning untuk kemudian melakukan saran perbaikan ini terhadap Sirekap. Kenapa seperti ini, kenapa OCR-nya (Optical Character Recognation) agak sulit,” jelasnya.
Anggota Bawaslu dua periode itu menuturkan, permasalahan Sirekap ini harus dijawab langusug oleh KPU.
“Bukan kami yang menjawab tapi KPU yang (harus) menjawab,” katanya.
OCR merupakan teknologi informasi yang berfungsi mengkonversi angka dan/atau huruf dalam satu gambar ke dalam bentuk tulisan secara otomatis. Teknologi OCR digunakan pada sistem aplikasi Sirekap.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"