KONTEKS.CO.ID – Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menegaskan, hak angket bukan untuk pemakzulan Presiden Jokowi.
“Hak angket bukan untuk pemakzulan (Presiden Jokowi,” katanya mengutip dalam program Podcast ‘Realtalk with Uni Lubis’ di YouTube IDN Times, Senin, 26 Februari 2024.
Todung menyebut, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri tidak ingin pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin alami guncangan sebelum pergantian kekuasaan.
“Ibu Megawati (Ketua Umum PDIP) juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024,” katanya.
Selain itu, kata Todung, Megawati juga pernah memerintahkan menteri asal PDIP untuk mengundurkan diri dari jajaran kabinet.
“Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur,” jelasnya.
Meski demikian, Todung mengungkapkan Megawati akan mendukung usulan hak angket untuk mengusut kecurangan pada Pilpres 2024.
Todung menyampaikan, usulan hak angket yang digaungkan partai politik (parpol) pendukung Ganjar-Mahfud untuk mengetahui secara jelas dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"