KONTEKS.CO.ID – Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, hak angket dengan pemakzulkan merupakan hal yang terpisah.
“Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri,” katanya mengutip dalam program Podcast ‘Realtalk with Uni Lubis’ di YouTube IDN Times, Senin, 26 Februari 2024.
Todung menyampaikan, hak angket tidak memiliki hubungan dengan pemakzulan Presiden Jokowi.
“Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” jelasnya.
Namun, Todung mengatakan, pihaknya tidak akan ikut campur jika hasil angket dijadikan bahan untuk memakzulkan Presiden Jokowi.
“Tetapi, jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain,” katanya.
Di sisi lain, Todung menegaskan, usulan hak angket tersebut bukan untuk pemakzulan Presiden Jokowi.
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri juga ingin pemerintahan alami guncangan sebelum pergantian kekuasaan.
“Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"