KONTEKS.CO.ID – Jimly Asshiddiqie memenuhi undangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pada Senin, 26 Februari 2024, Jimly tiba di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta sekira pukul 16.51 WIB. Pertemuan keduanya berakhir pada 17.35 WIB.
Mantan Ketua MK itu menjelaskan, pertemuannya dengan Airlangga untuk berdiskusi banyak hal tentang ketatanegaraan.
“Kan sudah beberapa kali saya diundang diskusi masalah-masalah tata negara,” kata Jimly saat seusai pertemuan.
Tema yang keduanya bahas mulai dari ide perubahan kelima Undang Undang Dasar (UUD) 1945, hingga terkait hak angket.
“Kita ajak publik ini berpikir tentang masa depan, perbaikan sistem termasuk disepakati itu jadi ide perubahan kelima UUD itu,” katanya.
Diskusi terkait perubahan kelima UUD 1945 itu berfokus tentang Presidential Threshold 20 persen. Hal ini yang membuat banyak perdebatan dalam masyarakat.
“Ini ribut-ribut, susah-susah ini kan gara-gara salah satunya treshold 20 persen, ribut nyari capres capres, padahal mestinya sudah biarkan saja setiap partai mempunyai hak untuk mencalonkan calon presidennya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, terkait hak angket, Jimly menyarankan agar Airlangga supaya menerima ide itu.
Hak angket merupakan dinamika biasa dalam demokrasi.
“Tapi memang harus diperhatikan supaya terarah, kalau tidak terarah bisa melebar-lebar ke mana-mana,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"