KONTEKS.CO.ID – Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto akan menerima kenaikan pangkat jenderal penuh bintang 4 dari Presiden Joko Widodo.
Kenaikan pangkat bintang 4 Prabowo berdasarkan Kepres dari Presiden Jokowi terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa.
Menurut Jubir Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepres yang dikeluarkan Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-undang No.20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
“Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Kepres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa. Menjadi jenderal TNI,” kata Dahnil Anzar pada Selasa, 27 Februari 2024.
Dia kemudian menjelaskan alasan Prabowo bisa naik pangkat dari jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat. Terutama karena dedikasi dan kontribusi di dunia militer.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ujarnya.
Disampaikan Dahnil Anzar, kenaikan pangkat terakhir Prabowo diusulkan oleh Markas Besar TNI dan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
“Karena itu Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh,” katanya.
Pemberian tanda pangkat kehormatan bintang empat untuk Prabowo Subianto akan disematkan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.
“Dan insyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI,” katanya.
Karier Moncer Prabowo Subianto
Prabowo Subianto bukan prajurit sembaranga, kariernya di bidang militer terbilang moncer. Berawal saat masuk ke pendidikan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) di Magelang, Jawa Tengah tahun 1970.
Lulus tahun 1974 dengan pangkat Letnan Dua, Prabowo bergabung dalam Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha), pasukan elit Angkatan Darat yang merupakan cikal bakal Kopassus.
Tugas pertamanya adalah sebagai komandan pleton pada Grup I/Para Komando yang menjadi bagian dari pasukan operasi Tim Nanggala di Timor Timur.
Pada 1983, dengan pangkat Kapten kemudian bertugas sebagai Wakil Komandan Kesatuan Antiteror Detasemen 81 Kopassandha, sementara Luhut Binsar Panjaitan adalah komandannya.
Setelah dibentuk Komando Pasukan Khusus (Kopassus), kesatuan antiteror itu kemudian dimasukkan ke dalam Kopassus menjadi Satuan-81 Penanggulangan Teror atau Sat-81 Gultor.
Dua tahun kemudian, Prabowo dipromosikan menjadi wakil komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad. Usianya saat itu masih 36 tahun.
Pada tahun 1987, Prabowo dipromosikan menjadi Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 328 Kostrad dengan pangkat mayor.
Setelah itu, dia menjabat Kepala Staf Brigade Infanteri Lintas Udara 17/Kujang I/Kostrad, kemudian menjadi Komandan Group-3/Pusat Pendidikan Pasukan Khusus dengan pangkat letnan kolonel.
Pada 1994, Prabowo dipercaya menjabat Wakil Komandan Kopassus dengan pangkat kolonel.
Tak berapa lama kemudian, ia kembali dipromosikan menjadi Komandan Kopassus dengan pangkat Brigadir Jenderal pada Tahun 1995.
Prabowo tidak membutuhkan waktu lama untuk kemudian naik pangkat dengan menyandang dua bintang di pundaknya atau mayor jenderal.
Pangkat itu disandangnya pada tahun 1996 seiring dengan pemekaran Kopassus menjadi lima grup. Prabowo naik menjadi Komandan Jendral (Komjen) di Kopassus.
Pada Maret 1998, Prabowo kembali dipromosikan menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), setelah sebelumnya mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Letnan Jenderal.
Setelah kerusuhan Mei 1998 dan lengsernya Soeharto dari jabatan presiden, Prabowo kemudian dimutasi menjadi Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI di Bandung.
Pada 24 Agustus 1998, Prabowo Subianto mengakhiri kariernya di dunia militer setelah diberhentikan dari institusi tersebut.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"