KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyematkan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa menjadi jenderal bintang 4 akan disematkan Jokowi dalam Rapim TNI di Mabes TNI Cilangkap pada pagi ini, Rabu, 28 Februari 2024.
Rapim TNI ini akan dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para Kepala Staf Angkatan.
Sebelumnya Jubir Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan kalau Prabowo akan menerima Kepres dari Presiden Jokowi terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa.
Pemberian tanda kehormatan ini sesuai dengan Undang-undang No.20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
“Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Kepres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa. Menjadi jenderal TNI,” kata Dahnil Anzar pada Selasa, 27 Februari 2024.
Dia kemudian menjelaskan alasan Prabowo bisa naik pangkat dari jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat. Terutama karena dedikasi dan kontribusi di dunia militer.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” ujarnya.
Disampaikan Dahnil Anzar, kenaikan pangkat terakhir Prabowo diusulkan oleh Markas Besar TNI dan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
“Karena itu Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"