KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo menyematkan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat jenderal secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kini Prabowo sah mendapatkan pangkat jenderal bintag empat.
Pemberian tanda kehormatan pangkat jenderal bintang empat oleh Jokowi kepada Prabowo ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
“Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” kata Jokowi di hadapan seluruh peserta dalam Rapim TNI Polri 2024 yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024.
Jokowi menyampaikan, bahwa penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan kepada Menhan Prabowo yang telah secara penuh berbakti kepada rakyat, bangsa, dan negara.
“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” ujar Jokowi.
Dalam kesempat ini, Jokowi kembali menyampaikan ucapan selamat kepada Menhan Prabowo Subianto yang telah mendapatkan pangkat kehormatan jenderal bintang empat.
“Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"