KONTEKS.CO.ID – Massa aksi yang tergabung dalam ikatan Forum Masyarakat Pemuda Mahasiswa Timur Cinta NKRI menggeruduk Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), di kawasan Kalibata IV, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin, 26 Februari 2024.
Koordinator demo, Abdul Aziz Fadirubun mengatakan, dirinya dituding melakukan intimidasi terhadap mahasiswa Universitas Trilogi saat konsolidasi mahasiswa bertajuk gerakan Tolak Pemilu Curang dan Pemakzulan Jokowi.
Massa yang berjumlah lebih dari 20 orang itu menuntut Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta maaf atas dugaan ucapan rasisme.
Hal ini disebabkan, viralnya video bernada rasisme yang menggambarkan pihaknya tengah melakukan beberapa waktu yang lalu. Video itu disebarluaskan di media sosial.
Abdul Aziz mengatakan dirinya dan sejumlah perwakilan orang Timur disebut sebagai ‘preman’ saat aksi massa dalam video tersebut. Sehingga Aziz dan massa aksi yang lain tak terima dengan adanya nada rasisme dalam video tersebut.
Ia menuding ICW sebagai salah satu penyebab viralnya narasi preman dan intimidasi itu. Serta sebagai pihak yang menyebarluaskan di media sosial.
“Mendesak kepada LBH, Kontras, Lokataru dan para oknum purnawirawan jenderal dkk, untuk meminta maaf dalam waktu 1×24 jam, untuk mencabut kata rasisme yang paling kejam terhadap kami Bangsa Timur,” kata Abdul Aziz.
Akan tetapi, Abdul Aziz tak menjelaskan secara rinci terkait sumber atau akun yang memviralkan. Selain itu, ia juga tidak menyebut siapa orang ICW yang ikut memviralkan video tersebut.
“Ada videonya banyak di sosmed, TikTok,” ungkap Abdul Aziz.
“Kalau ditanya orangnya ya enggak tahu siapa, tapi saya dapat laporan. Dapat WA dari senior,” tambahnya.
Abdul Aziz mengaku sebagai lulusan 2013 Fakultas Hukum di Universitas Azzahra. Dia mengklaim terus aktif dalam berbagai organisasi terkait mahasiswa.
Ia pun membantah dirinya melakukan intimidasi terhadap mahasiswa Universitas Trilogi justru berpesan bahwa pada mashasiswa berhati-hati dari ancaman intimidasi.
Pihaknya akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian. Desakan permintaan maaf yang sama sebelumnya juga sudah dilayangkan ke LBH sebelum massa mendatangi ICW.
Setelah itu, pihaknya akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian.
“Kami beri waktu 1×24 jam untuk minta maaf,” katanya.
Kelompok yang melakukan aksi di ICW ternyata menggelar demonstrasi di depan kantor YLBHI-LBH Jakarta, serta Kontras, pada 5-7 Februari 2024 lalu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"