KONTEKS.CO.ID – Menteri PUPR, Basuki Basuki Hadimuljono dan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, membahas lima agenda pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR, Rabu 28 Februari 2024.
Agenda pertama yang keduanya bahas yakni mengenai penanganan jalan tambang di Parung Panjang, Bogor. Jalan yang selama ini sudah banyak menimbulkan kecelakaan dan merenggut korban jiwa.
“Pertama, tentang penanganan jalan tambang di Parung Panjang, Bogor, yang akan kami perbaiki peningkatan jalan provinsinya,” kata Basuki, melansir Kamis 29 Februari 2024.
Basuki juga meminta kepastian pembangunan jalan khusus tambang kepada Pj Gubernur. “Namun kami juga minta ada kepastian untuk pembangunan jalan khusus tambangnya. Saya tunggu skema kerja samanya dari Pak Pj Gubernur,” tambahnya.
Bahasan kedua yaitu mengenai rencana pembangunan ruas Tol Cigatas yang menghubungkan Cileunyi, Kabupaten Bandung dengan Kabupaten/Kota Garut dan Kabupaten/Kota Tasikmalaya.
Proses konstruksi akan segera terlaksana setelah proses adendum selesai. Kemudian terlanjutkan proses lelang pada April 2024 dan penetapan pemenang pada Juni 2024.
Selanjutnya, pembahasan ketiga oleh kedua pejabat pemerintah tersebut adalah pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Jawa Barat pada tahun 2024.
Inpres meliputi rencana perbaikan jalan provinsi, kabupaten, dan kota dengan pengusulan anggaran sebesar Rp1,2 triliun pada tahun ini. “Untuk pelaksanaan Inpres tersebut, pada tahun ini anggaran sebesar Rp1,2 triliun telah diusulkan,” ungkapnya.
Menteri Basuki Mau Bangun Tol Dalam Kota Bandung
Agenda keempat yaitu rencana pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) atau Jalan Tol Dalam Kota Bandung.
Pembangunan bertujuan mengatasi masalah kemacetan di kawasan metropolitan Bandung. “Untuk mengatasi kemacetan di kawasan metropolitan Bandung,” terangnya.
Nantinya pemerintah akan memprakarsai pembangunan BIUTR atas kesepakatan PUPR dan Pemprov Jabar.
Agenda kelima yaitu tentang percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2024.
“Terakhir, pelaksanaan Inpres No. 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik di Jawa Barat,” terangnya.
Hingga sekarang masih terdapat sejumlah daerah di Jawa Barat yang belum memasukkan program tersebut yaitu Bogor, Bekasi, Cirebon, dan Sukabumi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"