KONTEKS.CO.ID – Kortas Tipikor atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bakal segera terbentuk di Mabes Polri.
Menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, rencana adanya bidang baru Kortas Tipikor sudah sampai di meja Presiden Joko Widodo.
Saat ini mulai terlakukan harmonisasi terhadap pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. “Terkait pengembangan Kortas Tipikor, saat ini juga sudah sampai di meja Presiden serta melalui proses mengharmonisasi,” kata Kapolri kepada wartawan di sela Rapim Polri 2024 di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis 29 Februari 2024.
Mereka juga sudah melakukan pemetaan situasi dan evaluasi terkait pelayanan terbaik. Ini termasuk terhadap Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO), yang juga terwacanakan menjadi Direktorat baru di Polri.
“Kami lakukan evaluasi, harapan semua, kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat. Khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” ucap Sigit.
Rencana awalnya, lanjut dia, pembentukan Kortas ini untuk menampung 44 eks pegawai KPK. Mereka yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) lalu terangkat menjadi ASN Polri.
Kortas Tipikor nantinya akan terpimpin oleh Jenderal Bintang dua. Bagian baru ini merupakan peningkatan tugas dari Dittipikor Bareskrim Polri yang sekarang terpimpin oleh jenderal bintang satu. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"