KONTEKS.CO.ID – Anggota PPLN Jeddah, Siti Rahmawati, mengatakan, berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya pemilih dari daftar pemilih khusus (DPK) jumlah lebih besar.
Siti mengungkapkan, penyebab banyaknya jumlah pemilih DPK di Jeddah. Kata Siti, kebanyakan pemilih DPK merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
“Mayoritas adalah pekerja undocumented, TKI ilegal yang ketika diawal tidak berani mendaftar karena khawatir nanti dilaporkan oleh KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia). Kemudian, dideportasi dan sebagainya,” katanya saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu luar negeri, di Kantor KPU RI, Jumat, 1 Maret 2024.
Siti mengatakan, TKI ilegal tersebut lebih memilih untuk datang pada hari H pencoblosan dengan membawa paspor sebagai syarat untuk mencoblos.
“Jadi mereka lebih memilih untuk datang pas hari H dengan membawa SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) atau paspor melalui pasporisasi,” katanya.
“Jadi mereka adalah TKI undocumented dan tidak berani daftar diawal, jadi datang pas hari H,” tandasnya.
Jumlah Pemilih di Jeddah
Adapun pengguna hak pilih di Jeddah sebanyak 54.488. Di antaranya; laki-laki sebanyak 19.500 dan perempuan 34.988.
PPLN Jeddah mengungkapkan dari total 54.488 pemilih, tercatat suara sah di Jeddah sebanyak 16.999.
“Untuk jumlah suara sah ada 16.999. Jumlah suara tidak sah 179 dan jumlah suara sah dan tidak sah 179,” kata Ketua PPLN Jeddah, Yasmi Adriansyah.
Kemudian, total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 54.488 pemilih, yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.916 orang.
Kemudian, untuk pengguna hak pilih dalam DPTb sebanyak 5.689 pemilih dan pengguna hak pilih dalam DPK sebanyak 9.573 pemilih.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"