KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soa wacana hak angket di DPR RI untuk mengungkapkan kecurangan di Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat konferensi pers di Lanud Halim, Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 4 Maret 2024.
Presiden Jokowi menyebut, hak angket merupakan wewenang yang dimiliki legislator di DPR. “Itu urusan DPR, silakan ditanyakan ke DPR,” katanya.
Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo berharap ada sikap serius dari DPR untuk mengungkap dugaan kecurangan pada pemilu dan pilpres.
DPR bisa meminta penjelasan dari KPU selaku penyelenggara pemilu.
Ganjar juga mempertanyakan sikap KPU yang hanya meminta maaf karena banyak kesalahan input pada aplikasi Sirekap.
Sistem pemilu yang saat ini berjalan dianggap tidak baik dan membahayakan.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi,” ujarnya dalam keterangannya pada Senin, 19 Februari 2024.
Selain itu menurut Ganjar, DPR juga dapat memanggil pejabat yang secara terang mengetahui praktik kecurangan dalam pemilu yang banyak melibatkan lembaga negara.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"