KONTEKS.CO.ID – Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan tayangan YouTube Bocor Alus Politik milik Tempo ke Dewan Pers yang dituding memfitnah terkait permainan izin tambang.
Pelaporan ke Dewan Pers sebagai bentuk protes terkait isi konten yang disajikan. Bahlil menganggap kalau yang disampaikan dalam podcast tersebut mengarah pada tudingan dan fitnah.
Menurut Staf Khusus Menteri Investasi dan Kepala BKPM Tina Talisa, pelaporan juga terkait dengan informasi yang disampaikan dalam media tersebut tidak terverifikasi. Karena itu, dia keberatan dengan tayangan tersebtu.
“Berkeberatan karena informasi yang disampaikan ke publik mengarah pada tudingan dan fitnah. Sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi,” kata Tina Talisa pada Senin, 4 Maret 2024.
Laporan Bahlil telah diterima Ketua Dewan Pers Nini Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana. Laporan untuk tayangan YouTube Tempo dengan judul “Main Upeti Izin Tambang.
Menurut Tina Talisa, Menteri Bahlil merasa bahwa apa yang disampaikan dalam tayangan tersebut sarat fitnah dan merupakan upaya pembunuhan karakter.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana mengatakan, bahwa Menteri Bahlil melalui staf khususnya telah melaporkan Podcast Bocor Alus Politik dan Majalah Tempo
“Betul, Kemarin (Senin) Pak Bahlil melalui staf khususnya, Tina Talisa melaporkan Podcast Bocor Alus Tempo dan Tempo Majalah Ke Dewan Pers,” ujar Yadi saat dihubungi Selasa, 5 Maret 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, Dewan Pers langsung melakukan proses sesaui dengan prosedur pengaduan yang berlaku. Bukti materi digital juga sudah diterima dari pelapor.
Analisa konten akan dilakukan dengan mencermati apa yang disampaikan Tempo dalam video podcast mereka, dan juga tayangan berita majalah. Dewan Pers tentu akan menggelar mediasi untuk penyelesaian masalah ini.
“Kami akan proses sesuai prosedur pengaduan, saat ini, tim pengaduan Dewan Pers sedang melakukan analisa Konten yang diadukan, sesegera Mungkin kami akan menggelar mediasi untuk menyelesaikan sengketa etik di Dewan Pers,” kata Yadi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"