KONTEKS.CO.ID – Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ramai wacana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024, yang dia gulirkan.
Ganjar bersama mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023 Supriyatno dilaporkan terkait penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023. Pelaporan dilakukan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa laporan terhadap keduanya telah diterima. Laporan tersebut segera ditelaah dan diverifikasi guna mendalami dugaan yang dilaporkan.
“Kami sudah cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” kata Ali Fikri.
Seperti diketahui bahwa hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 digulirkan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang didukung penuh capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Tapi pelaporan ke KPK ini merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap Ganjar yang tengah menggulirkan usulan hak angket di DPR.
Dalam pernyataannya, Ganjar meminta partai pengusungnya, yaitu PDIP dan PPP yang ada di DPR untuk menggulirkan hak angket.
Partai tersebut diminta untuk mendorong anggota dewan mereka memanggil para penyelenggara pemilu untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
Ganjar juga menengaskan, bahwa dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus diungkap. Bahkan bila wacana ini tidak bisa dilakukan, dirinya akan mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.
Fraksi PDIP, PKS, dan PKB mulai mengusulkan hak angket dalam rapat paripurna untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. Namun, PPP dan NasDem, yang sebelumnya mendukung, justru belum menyatakan sikap.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chiko Hakim, menduga pelaporan terhadap Ganjar Pranowo ke KPK adalah gerakan politik yang jauh dari kemurnian gerakan untuk menegakkan keadilan.
“Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan,” kata Chico.
Laporan terhadap Ganjar dianggap Chico sebagai tanda yang tegas bahwa ada ketidaksukaan dari pihak tertentu kepada Ganjar Pranowo, yang pertama kali menggulirkan hak angket.
“Dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono menegaskan bahwa Ganjar Pranowo telah menunjukkan sikap transparansi selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
“Dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi, itu sudah menjadi prinsipnya,” ujar Imam saat dihubungi pada Rabu, 6 Maret 2024.
Menurut Imam, pelaporan terhadap Ganjar Pranowo tentu harus dibuktikan oleh pelapor. Tapi paling penting, kasus ini tidak memiliki unsur politik.
“Dugaan itu silakan dibuktikan saja. Tentu kami sangat berharap tidak ada kepentingan politik di dalamnya,” kata Imam.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"