KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan siap memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) bentukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terkati kecurangan Pemilu Serentak 2024.
“Tentu siapa lah,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Gedung Bawaslu RI, Rabu, 6 Maret 2024.
Namun, kata Bagja, melihat situasi yang akan berkembang. Sebab, saat ini KPU sedang melakukan rekaptulasi hasil penghitungan suara. Sementara, Bawaslu perlu melakukan pengawasan.
“Tergantung juga, kalau ada rekap gimana? Nanti ditanya DPD. Kita mengawasi rekap yang sedang berjenjang ini atau menghadiri DPD,” ujarnya.
Bagja menyampaikan, Bawaslu saat ini tengah fokus melakukan pengawasan proses rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
Pengawasan itu penting untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan yang muncul ketika proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“Ada satu dua yang bermasalah padahal seharusnya sudah selesai,” tandasnya.
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu
DPD RI akan membentuk Pansus kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pembentukan Pansus telah disepakati anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Sidang dipimpin Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?,” tanya LaNyalla.
“Setuju…” kata anggota DPD.
“Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini,” kata LaNyalla.
Pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan oleh Tamsil Linrung, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan.
Menurutnya, diperlukan tindak lanjut lebih jauh soal pengaduan mengenai pelanggaran dan kecurangan pemilu. Hal ini tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
“Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat Pansus pelanggaran atau kecurangan Pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang,” ujar Tamsil Linrung.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"