KONTEKS.CO.ID – Dalam rangka menghadapi arus mudik Lebaran 2024, Polri dan instansi terkait menyelenggarakan rapat koordinasi untuk mengatur pengelolaan arus lalu lintas mudik-balik.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah imbauan kepada masyarakat untuk tidak berangkat mudik dan balik secara bersamaan pada saat terjadi puncak arus mudik.
Imbauan ini bertujuan untuk menghindari kepadatan arus mudik pada libur Lebaran Idul Fitri 2024.
Permintaan Pengaturan Jadwal Libur
Dalam rakor tersebut, Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Sonny Irawan, menyampaikan permintaan agar Direktorat Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mengatur jadwal cuti masyarakat yang akan mudik agar tidak bersamaan.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di ruas jalan tol yang menjadi jalur mudik.
Keterbatasan Kewenangan Kementerian Perhubungan
Direktur Lalu Lintas Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, menanggapi permintaan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur jadwal libur dan cuti, karena sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Namun demikian, Kemenhub dapat mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik berbarengan pada tanggal yang sama.
Imbauan untuk Tidak Berangkat Bersamaan
Ahmad Yani menjelaskan bahwa Kemenhub dapat mengimbau agar masyarakat tidak berangkat mudik bersamaan pada tanggal yang sama.
Contohnya, jika puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-2, maka masyarakat diimbau untuk tidak berangkat pada H-2 tersebut.
Dengan demikian, jadwal keberangkatan bisa diatur agar tidak terjadi kepadatan yang berlebihan.
Proyeksi Pergerakan Masyarakat Mudik-Balik
Kementerian Perhubungan memperkirakan ada sekitar 136,7 juta pergerakan masyarakat yang akan mudik-balik dan berwisata pada Lebaran 2024.
Mayoritas pergerakan tersebut menuju Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Untuk mengantisipasi lonjakan ini, Polri bersama instansi terkait sepakat melakukan pengaturan arus lalu lintas, mulai dari sistem satu arah, contraflow, hingga penundaan perjalanan di pelabuhan.
Pengaturan arus mudik Lebaran 2024 menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan instansi terkait. Imbauan kepada masyarakat untuk tidak berangkat bersamaan pada saat puncak arus mudik merupakan langkah preventif untuk menghindari kepadatan dan potensi kecelakaan.
Dengan koordinasi yang baik antara pihak terkait, diharapkan perjalanan mudik dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pemudik.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"