KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali disomasi Koalisi Masyarakat Sipil karena merusak praktik demokrasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Mereka menilai Jokowi telah melakukan kesewenangan dalam menjalankan pemerintah jelang pengumuman hasil pemilu.
Koalisi dari gabungan puluhan organisasi dan belasan invididu itu telah menyampaikan surat somasi kepada Kementerian Sekretariat Negara pad Kamis, 7 Maret 2024. Pengirim surat somasi ini diwakili Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya.
“Hari ini kita mewakili sejumlah masyarakat sipil, ada kurang lebih 48 orang, 48 organisasi dan juga 11 individu yang melayangkan somasi kedua, karena somasi pertama sudah kita layangkan dan juga sudah kita kirimkan kepada Sekretariat Negara tertanggal 9 Februari,” kata Dimas Bagus Arya di kompleks Sekretariat Negara.
Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti tiga hal dalam somasi mereka. Mulai dari pernyataan Jokowi soal cawe-cawe dan keberpihakan pada pemilu. Hal lini menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Mereka juga menemukan sejumlah menteri aktif yang turut terlibat dalam kampanye, tanpa ada informasi kepada publik apakah cuti atau tidak. Apakah menggunakan fasilitas negara atau tidak.
“Kami juga menyoroti Pak Presiden yang tidak sama sekali aktif dan juga tidak sama sekali mampu untuk melakukan kontrol terhadap penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"