KONTEKS.CO.ID – Pekan ini, lanjutan sidang kasus Ferdy Sambo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ada dua kasus Ferdy yang akan digelar di PN Jaksel ini. Mulai dari pembunuhan berencana Brigadir J hingga kasus merintangi penyidikan.
PN Jaksel telah merilis jadwal agenda sidang maraton kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Dimulai hari ini Senin 31 Oktober 202, sidang pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo denga terdakwa Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
“Senin tanggal 31 Oktober, sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, agenda pemeriksaan saksi,” kata Humas PN Jaksel Djuyamto dikonfirmasi di Jakarta, Senin 31 Oktober 2022.
Selasa tanggal 1 November, sidang untuk dua terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi.
Pada hari yang sama, sidang perkara obstruction of justice juga digelar untuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.
“Kemudian pada Rabu (2/11) sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo,” kata Djuyamto.
Selanjutnya di hari Kamis (3/11) sidang untuk perkara obstruction of justice dengan empat terdakwa, yakni Irfan Widyanto, agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan dari penuntut umum. Selanjutnya terdakwa Baiquni Wibowo agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum.
“Terdakwa Chuck Putranto agenda sidang tanggapan dari penuntut umum atas nota keberatan terdakwa,” katanya lagi.
Berikutnya sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria.
“Agenda sidang sama-sama keterangan saksi dari penuntut umum,” kata Djuyamto.
Pada sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum kembali menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga dan penasihat hukum keluarga Brigadir J
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"