KONTEKS.CO.ID – Kasus korupsi Taspen kemungkinan merugikan negara hingga ratusan miliar. Buntutnya, Menteri BUMN, Erick Thohir mencopot Direktur Umum PT Taspen (Persero), ANS Kosasih.
Kejahatan kerah putih ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan dugaan adanya kegiatan investasi fiktif oleh PT Taspen pada tahun anggaran 2019. Investasi fiktif itu juga melibatkan perusahaan lainnya.
“KPK sedang menghitung real nilai kerugiannya,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri.
Terkait kasus ini, KPK sempat melakukan penggeledahan terhadap tujuh lokasi berbeda selama 2 hari, yaitu Kamis dan Jumat 7-8 Maret 2024. Semua lokasi berada di wilayah Jakarta.
Penggeledahan hari pertama terjadi di 5 lokasi. Di antaranya dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Lalu masing-masing satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Terakhir di salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Penggeledahan hari kedua menyasar kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Selanjutnya, komisi anti rasuah itu pun telah mengantongi identitas para tersangka.
Selain itu, dua orang telah dicegah berpergian ke luar negeri. Orang pertama merupakan penyelenggara negara dan kedua merupakan pihak swasta.
KPK mengajukan pencegahan ke Ditjen Imigrasi untuk 6 bulan ke depan hingga September 2024.
Namun durasi ini dapat lebih panjang sesuai kebutuhan penyidikan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"