KONTEKS.CO.ID – Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro respons soal pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur saat penebangan tujuan Kendari-Jakarta.
Danang menyatakan Batik Air telah memberikan sanksi tegas kepada pilot dan kopilot yang tertidut saat penerbangan.
“Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024,” katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 10 Maret 2024.
Pembebastugasan tersebut, kata Danang, penting untuk memudahkan Batik Air dalam melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut.
Selain itu, pembebastugasan itu sebagai bentuk sikap tegas terhadap seluruh kru yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Danang menegaskan, Batik Air berkomitmen penuh terhadap standar keselamatan penerbangan. Hal ini demi kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan perusahaan terhadap pentingnya aspek keselamatan serta dalam rangka menjalankan investigasi yang menyeluruh,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"