KONTEKS.CO.ID – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menemukan kecurangan dalam bentuk manipulasi suara pada Formulir C Hasil.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP, Kaka Sumita dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 10 Maret 2024.
“Ditemukan modus kecurangan dilakukan dengan memanipulasi baik data C Hasil dan atau dengan mengubah komposisi perolehan C hasil,” katanya.
Kaka mengungkapkan, manipulasi suara pada Formulir C Hasil terjadi di beberapa wilayah di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
“Sebagaimana yang terjadi, dan tidak terbatas hanya di, Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta, Bekasi, dan Banten,” ujarnya.
Kaka menyampaikan, initmidasi dan ancaman juga menjadi cara oknum tida bertanggung jawab itu untuk memberi tekanan kepada penyelenggara Pemilu agar dapat memanipulasi Formulir C Hasil.
“Diwarnai dengan intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepada penyelenggara Pemilu, peserta dan pemantau Pemilu,” katanya.
Kata Kaka, pihkanya juga menemukan manipulasi suara di C Hasil itu tidak dilakukan perbaikan di tingkat kabupaten/kota dan tingkatan selanjutnya.
“Sehingga data perolehan suara yang dibawa dan dibacakan di tingkat selanjutnya mengandung data yang berbeda dengan data C.Hasil,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"