KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rumitnya proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia meminta Polri untuk memperbaiki tata kelola pembuatan SIM, agar lebih singkat dan tidak menyulitkan masyarakat.
“Jangan mempersulit masyarakat. Dan masyarakat juga harus lulus seleksi yang hasilnya memang bagus sesuai kriteria dari aturan yang berlaku bagi penguji (SIM),” kata Sahroni dalam keterangannya tertulisnya, Senin 31 Oktober 2022.
Menurut Sahroni, perbaikan sistem tersebut sesuai arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta proses pembuatan SIM dipercepat dan diselesaikan di hari yang sama. Dan menurutnya arahan Kapolri tersebut bisa ditindaklanjuti jajaran dibawahnya.
“Arahan Kapolri sangat baik dan sangat bijak. Semoga perintah Kapolri itu langsung dijalankan dan dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Politikus partai Nasdem ini percaya bila instruksi Kapolri tersebut dijalankan, maka aksi pungutan liar yang sering dijumpai pada proses pembuatan SIM akan hilang.
“Setelah Pak Kapolri perintahkan, semoga tidak ada lagi pungli,” tegasnya.
Sebelumnya, Rabu (26/10), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Kapolri meminta agar proses pengajuan SIM diselesaikan hari yang sama.
Tak hanya itu, Jenderal Sigit tegas memerintahkan petugas agar tidak membuat masyarakat kesulitan saat proses pembuatan SIM.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"