KONTEKS.CO.ID – Civitas Akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan sikap terkait kondisi demokrasi di Indonesia saat ini melalui gerakan ‘Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi’.
Melalui gerakan Kampus Menggugat tersebut, Civitas Akademika UGM mendorong agar kelembagaan di tingkat negara dapat mengedepankan etika.
Dengan Gerakan Kampus Menggugat, Civitas Akademika UGM menilai, kondisi demokrasi tercoreng dengan adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia belakangan ini.
“Pendulum reformasi berbalik arah sejak 17 Oktober 2019 yang ditandai revisi UU KPK dan diikuti pengesahan beberapa UU lain yang dipandang kontroversial, seperti UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan lainnya,” tulis petisi Civitas Akademika UGM, Selasa 12 Maret 2024.
Kemudian, pelanggaran etika dan konstitusi meningkat drastis jelang Pemilu 2024. Serta menunjukkan kinerja buruk kualitas kelembagaan formal maupun informal.
Mundurnya Kualitas Kelembagaan Hingga Politik Dinasti
Civitas Akademika UGM menilai, mundurnya kualitas kelembagaan menciptakan kendala pembangunan bagi siapapun Presiden Indonesia 2024-2029 dan selanjutnya.
“Konsekuensinya, kita semakin sulit untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, yang membayang justru adalah Indonesia Cemas,” lanjut petisi tersebut.
Selanjutnya, para Civitas Akademika UGM menyepakati kualitas kelembagaan seharusnya berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.
Negara-negara yang merdeka dan kemudian berkembang menjadi negara maju adalah negara yang dengan sadar melakukan reformasi untuk memperbaiki kualitas kelembagaannya.
Pun demikian, pelanggaran etika bernegara oleh para elite politik, akan mudah dicontoh oleh berbagai elemen masyarakat.
Menurut mereka, hal ini mengancam kelangsungan berbangsa dan bernegara, dan menjauhkan Indonesia sebagai negara hukum.
Lantaran itu pula, Civitas Akademika UGM menyerukan agar setiap kelembagaan negara dapat memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial dan menjunjung tinggi amanah konstitusi.
“Politik dinasti tak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi. Secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligarki dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya,” tulisnya.
Sementara, dalam pembacaan petisi gerakan ‘Kampus Menggugat: Tegakkan Etika dan Konstitusi, Perkuat Demokrasi’ hadir sejumlah akademisi UGM.
Mereka antara lain, sejumlah guru besar UGM seperti Prof Koentjoro, Prof Wahyudi Kumorotomo, Prof Budi Setiadi Daryono, Prof Sigit Riyanto. Turut hadir Wakil Rektor UGM Arie Sujito.
Kemudian, sejumlah dosen yakni Zaenal Arifin Mochtar. Lalu, Rektor UII Prof Fathul Wahid dan Rektor Universitas Widya Mataram, Prof Edy Suandy.
Tak ketinggalan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas. Sejumlah seniman dan budayawan dan Ketua BEM KM UGM dan para mahasiswa.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"