KONTEKS.CO.ID – Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi yang dihadirkan sebagai saksi terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Awalnya Hakim menanyakan ART Ferdy Sambo apakah Brigadir J mengankat PC dari Sofa ke kamar?
“Tidak,” kata ART Ferdy Sambo Susi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
“Jadi Ibu masih di sofa, Om Kuat manggil bibi di dapur ‘sus tolong pindahin Ibu ke kamar atas, saya mapah ibu sama om kuat ke atas,” kata Susi.
Hakim kembali bertanya, berarti tak Brigadir J tidak jadi mengangkat walaupun di BAP penyidik Brigadir J angkat Putri Candrawathi.
“Ini hal penting, yang benar ini, kenapa kamu robah,” tanya hakim.
“Karena saya gugup banget apa yang terjadi kok saya dipanggil ke polisi,” kata Susi.
Dalam sidang dengan saksi majelis hakim beberapa memang menegur Susi yang sering berbelit-belit dalam memberikan jawaban dan keterangan. Susi sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika ditanya hakim. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"