KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra sedang mempersiapkan draft kuasa yang nantinya akan diserahkan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
TKN Prabowo-Gibran sedang menyusun tim lawyer yang nantinya akan bertarung di MK untuk membela Prabowo-Gibran.
Yusril mengungkapkan, setidaknya Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran akan menyiapkan sebanyak 36 lawyer menjadi pihak terkait di sengket Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada sekitar 36 orang standby. Kalau mereka (kubu 01 dan 03) tanggal 23 (Maret 2024) mengajukan permohonan sengketa ke MK, kita juga akan mengajukan surat kepada MK sebagai pihak terkait,” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 14 Maret 2024.
Yusril menjelaskan, permohonan sengketa hanya dapat diajukan oleh pihak yang kalah. Mereka memiliki waktu hanya 3 hari untuk mengajukan permohanan sengketa ke MK.
“Permohonan supaya keputusan KPU itu dibatalkan itu hanya diberi waktu 3 hari dari tanggal 20 (Maret 2024),” jelasnya.
“Jadi tanggal 23 itu permohonan itu sudah harus masuk (ke MK),” tambahnya.
Yusril menambahkan, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara, sementara pasangan Prabowo-Gibran unggul dari pesaingnya.
Maka, lanjut Yusril, yang mengajukan sengketa adalah kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Permohonan pembatalan hanya pihak yang kalah kan, dalam hal ini Pak Ga jad dan Pam Anies,” Katanya.
Kendati begitu, Yusril belum bisa memprediksi apakah kubu Anies dan Ganjar akan mengajukan sengketa hasil Pilpres ke MK.
“Kita kan belum tahu apakah mereka satu-satu akan nengajukan permohonan sengketa atau bergabung itu kita belum tahu,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"