KONTEKS.CO.ID – Jokowi ketum Partai Golkar bisa menjadi kenyataan. Bahkan bukan hanya Joko Widodo, anak sulungnya pun, Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi pucuk pimpinan parpol tersebut.
Hal ini tersampaikan Aburizal Bakrie (Ical), Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar, saat merespons isu Presiden Jokowi dan Gibran akan bergabung menjadi kader dan langsung menjadi pimpinan tertinggi partainya.
Ical menjelaskan, baik Jokowi atau Gibran bisa bergabung menjadi kader Partai Golkar. Tapi untuk menempati kursi ketua umum tentunya tak bisa, karena ada syaratnya.
“Kalau mau masuk ya boleh saja. Kami senang, Beliau kan tokoh masyarakat dan sebagainya, dan presiden selama 10 tahun. Wajar kalau kami senang hati,” ungkap Ical saat acara Silaturahmi Partai Golkar se-Indonesia di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu 16 Maret 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, Golkar mempunyai AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) atau aturan internal yang mengatur syarat seseorang menjadi ketua umum. Tersebutkan syaratnya wajib menjadi pengurus Partai Golkar selama lima tahun.
Karena itu, kalau keduanya tetap berupaya keras menjadi pimpinan Partai Golkar, ada syarat fundamental yang harus terpenuhi. Yakni, mengubah aturan AD/ART di internal Golkar.
Amandemen AD/ART partai memungkinkan terlakukan dengan mengantongi persetujuan dari para pengurus Partai Golkar dari semua provinsi di Tanah Air.
“Harus lima tahun jadi pengurus (calon ketum). Mungkin saja (amandemen AD/ART) kalau semua temen-temen di daerah mau,” tandas mantan ketum Golkar itu.
Demikian informasi seputar kemungkinan Presiden Jokowi menjadi Ketum DPP Partai Golkar, ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"